Gresik, 5 Februari 2024 - Musibah banjir kembali melanda Jawa Timur, kali ini menimpa dua sekolah di Kabupaten Gresik. Hujan deras yang terus mengguyur wilayah ini menyebabkan air masuk ke dalam gedung sekolah, bahkan hingga merendam ruang guru.
SMP YPM 5 dan SMA YPM 4 Sumput, Driyorejo, Gresik
SMP YPM 5 dan SMA YPM 4 Sumput, Driyorejo, di Kabupaten Gresik menjadi korban banjir setelah curah hujan tinggi mengakibatkan sungai di sekitar wilayah tersebut meluap. Air yang terus naik dengan cepat merendam seluruh area sekolah, termasuk aula, kantin, dan ruang-ruang kelas.
Ruang guru di kedua sekolah tersebut juga tidak luput dari genangan air, mengakibatkan kerusakan pada perangkat pembelajaran dan dokumentasi yang ada di dalamnya. Guru-guru bersama dengan petugas kebersihan berupaya menyelamatkan barang-barang berharga dan mencoba menjaga agar kerusakan tidak semakin parah.
Evakuasi dan Bantuan Segera Dilakuka
Pihak sekolah bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat segera melakukan evakuasi terhadap siswa-siswa dan staf yang masih berada di dalam sekolah. Beberapa siswa yang tinggal di sekitar sekolah juga mengungsi ke rumah teman atau keluarga.
Pemerintah setempat bersama dengan relawan dan pihak swasta turut memberikan bantuan kepada korban banjir, termasuk penyediaan tenda pengungsian sementara, bantuan pakaian, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Koordinasi antarinstansi dilakukan untuk memastikan bantuan cepat sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Pemulihan dan Langkah-langkah Pencegahan di Masa Depan
Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk segera memulihkan kondisi sekolah yang terdampak banjir. Perbaikan infrastruktur, termasuk sistem drainase di sekitar sekolah, menjadi prioritas untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian ini juga menjadi panggilan untuk seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem dan ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. Pendekatan pencegahan dan mitigasi bencana diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan melindungi aset pendidikan serta keselamatan siswa dan pendidik.