Bogor Bojonggede, 2 Februari 2024 - Polisi berhasil membongkar sebuah pabrik ilegal yang memproduksi 'Coklat Ganja' di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Razia tersebut berlangsung pada tanggal 1 Februari 2024, dan melibatkan sejumlah petugas dari Polres Bogor, Diresnarkoba Polda Jawa Barat, dan Unit Reserse Kriminal setempat.
Pabrik
yang terletak di sebuah wilayah terpencil di Bojonggede ini ditemukan setelah
mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas
mencurigakan di area tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas
akhirnya berhasil menggerebek lokasi pabrik pada malam hari.
Ketika
masuk ke dalam pabrik, petugas menemukan sejumlah mesin dan peralatan yang
digunakan untuk memproduksi 'Coklat Ganja'. Selain itu, mereka juga menyita sejumlah
besar barang bukti berupa coklat yang sudah dicampur dengan ekstrak ganja, siap
untuk diedarkan ke pasar.
Empat
orang pelaku yang diduga sebagai otak di balik operasional pabrik tersebut
berhasil ditangkap. Identitas keempat tersangka masih dirahasiakan oleh pihak
kepolisian sambil terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan
mereka. Dari keterangan yang dihimpun, para pelaku dijerat dengan berbagai
pasal terkait penyalahgunaan narkotika, yang dapat menghadapi hukuman berat.
Kapolres
Bogor, AKBP Suryadi Wibowo, dalam konferensi persnya menyatakan, "Operasi
ini merupakan bukti komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkotika
di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif
dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat bersama-sama
menciptakan lingkungan yang aman dan sehat."
Pihak
kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap adanya praktik
ilegal yang merugikan ini. Kasus ini kini akan terus diselidiki lebih lanjut
untuk mengungkap jaringan dan peran lebih banyak pelaku di balik produksi
'Coklat Ganja' ini.