Seo Services

Polisi Bongkar Pabrik 'Coklat Ganja' di Bojonggede Bogor, 4 Pelaku Ditangkap

 

Bogor Bojonggede, 2 Februari 2024 - Polisi berhasil membongkar sebuah pabrik ilegal yang memproduksi 'Coklat Ganja' di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Razia tersebut berlangsung pada tanggal 1 Februari 2024, dan melibatkan sejumlah petugas dari Polres Bogor, Diresnarkoba Polda Jawa Barat, dan Unit Reserse Kriminal setempat.

Pabrik yang terletak di sebuah wilayah terpencil di Bojonggede ini ditemukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di area tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil menggerebek lokasi pabrik pada malam hari.

Ketika masuk ke dalam pabrik, petugas menemukan sejumlah mesin dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi 'Coklat Ganja'. Selain itu, mereka juga menyita sejumlah besar barang bukti berupa coklat yang sudah dicampur dengan ekstrak ganja, siap untuk diedarkan ke pasar.

Empat orang pelaku yang diduga sebagai otak di balik operasional pabrik tersebut berhasil ditangkap. Identitas keempat tersangka masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian sambil terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan mereka. Dari keterangan yang dihimpun, para pelaku dijerat dengan berbagai pasal terkait penyalahgunaan narkotika, yang dapat menghadapi hukuman berat.

Kapolres Bogor, AKBP Suryadi Wibowo, dalam konferensi persnya menyatakan, "Operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat."

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap adanya praktik ilegal yang merugikan ini. Kasus ini kini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peran lebih banyak pelaku di balik produksi 'Coklat Ganja' ini.

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.