Bogor 18 April 2024 - Polisi berhasil menggagalkan operasi penambangan emas ilegal di wilayah PT Antam UPBE Bogor dengan menangkap 9 tersangka pada hari rabu kemarin. Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari pihak terkait tentang aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan kegiatan pertambangan resmi.
Tim gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Bogor dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil melacak dan menangkap para pelaku yang tengah melakukan penambangan ilegal di area yang menjadi konsesi PT Antam UPBE. Para tersangka diduga menggunakan peralatan tambang ilegal dan tidak memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan tersebut.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dadi Mulyadi, menyatakan apresiasinya terhadap kerja keras tim gabungan dalam menindak tegas pelaku penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Beliau juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan merugikan perusahaan pertambangan resmi.
Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi para pelaku dalam melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam upaya mencegah praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan merusak tatanan hukum yang telah ditetapkan.