Surabaya – Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Kebun Binatang Surabaya (KBS) diduga tidak hanya menyebabkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi satwa. Sejumlah hewan dilaporkan mengalami kekurangan pakan, sakit, kurus, hingga mati akibat buruknya pengelolaan anggaran operasional.
Eks Dirut Jadi Tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar (CA), sebagai tersangka dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2016–2024.
Penyidik menduga tersangka menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, termasuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif.
Anggaran Pakan Diduga Dimanipulasi
Salah satu dugaan penyimpangan yang menjadi fokus penyidikan adalah anggaran pakan satwa. Penyidik menemukan indikasi bahwa jumlah pakan yang diberikan kepada satwa dikurangi, sementara laporan administrasi dibuat seolah-olah sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.
Akibat praktik tersebut, sejumlah satwa mengalami penurunan kondisi kesehatan, kekurangan nutrisi, hingga dilaporkan mati. Selain itu, berbagai fasilitas di Kebun Binatang Surabaya juga disebut tidak terawat, rusak, dan mengalami penurunan kualitas.
Kerugian Negara Capai Rp10,2 Miliar
Kejati Jawa Timur menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp10,2 miliar, berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama BPKP Provinsi Jawa Timur. Nilai tersebut masih dapat berubah seiring proses penyidikan yang terus berlangsung.
Selain dugaan penyalahgunaan anggaran pakan, penyidik juga mendalami penggunaan dana operasional lain yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Perawatan Satwa Jadi Sorotan
Kasus ini memicu perhatian publik karena dampaknya tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan satwa. Kondisi hewan yang kurus, sakit, hingga mati akibat dugaan pengurangan pakan menjadi salah satu fokus penyidikan.
Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut serta memastikan pengelolaan Kebun Binatang Surabaya dapat kembali berjalan sesuai fungsinya sebagai lembaga konservasi dan edukasi.
Sumber: CNN Indonesia