JAKARTA – Tekanan internasional terhadap Israel kembali meningkat. Sebanyak 12 negara yang merupakan sekutu Amerika Serikat (AS) sepakat mengambil langkah pembatasan terhadap produk yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Langkah tersebut melibatkan Inggris, Prancis, Kanada serta sejumlah negara Eropa. Keputusan ini menjadi sinyal semakin kuatnya kritik negara-negara Barat terhadap kebijakan perluasan permukiman Israel dan kekerasan yang terjadi terhadap warga Palestina.
Prancis menyatakan akan menghentikan perdagangan dengan permukiman Israel di Palestina bersama 11 negara lainnya. Pemerintah Prancis menyebut meningkatnya kekerasan di Tepi Barat dan ekspansi permukiman sebagai alasan utama kebijakan tersebut.
Inggris juga mengambil langkah serupa dengan melarang impor sejumlah produk yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat. Pemerintah Inggris menilai perluasan permukiman dapat semakin menghambat upaya mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Kebijakan tersebut tidak diarahkan sebagai embargo terhadap seluruh produk Israel. Fokusnya adalah barang-barang yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Tepi Barat.
Keputusan 12 negara tersebut muncul setelah negara-negara anggota Uni Eropa gagal mencapai kesepakatan bersama mengenai langkah yang lebih luas terhadap Israel. Perbedaan sikap di antara negara anggota membuat sejumlah negara memilih mengambil kebijakan secara nasional.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan permukiman di kawasan E1. Proyek tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesinambungan wilayah Palestina dan semakin memperumit peluang terbentuknya negara Palestina yang berdaulat.
Israel Bereaksi Keras
Pemerintah Israel merespons keputusan tersebut dengan kecaman. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menilai langkah Inggris dan negara-negara lainnya sebagai bentuk campur tangan terhadap Israel.
Israel bahkan mengumumkan rencana menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur sebagai bagian dari respons diplomatik terhadap kebijakan Inggris.
Di sisi lain, Amerika Serikat tidak ikut dalam kebijakan sanksi tersebut. Washington menyatakan keberatan terhadap langkah yang dianggap dapat menimbulkan konsekuensi lebih luas dalam hubungan perdagangan dan kawasan.
Meski dampak ekonominya terhadap Israel diperkirakan relatif terbatas, keputusan 12 negara tersebut memiliki arti politik yang cukup besar. Kebijakan ini menunjukkan semakin banyak negara Barat yang bersedia mengambil tindakan langsung untuk menekan kebijakan permukiman Israel.
Situasi tersebut juga memperlihatkan semakin lebarnya perbedaan pandangan antara Israel dan sejumlah negara Barat yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu dekatnya.
Sumber: CNN Indonesia