PADANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut adanya dugaan laporan balik yang dilayangkan AKBP F terhadap seorang polwan yang sebelumnya menjadi korban dugaan pelecehan. Kasus tersebut kini mendapat perhatian karena korban dan keluarganya disebut telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan LBH Padang, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/251/IX/2026/SPKT/Polda Sumbar. Laporan tersebut diduga diajukan oleh AKBP F terhadap polwan yang sebelumnya melaporkan dugaan tindakan pelecehan.
LBH Padang menyatakan pihaknya mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. Pemanggilan terhadap korban dan keluarganya menjadi bagian dari proses penanganan laporan tersebut.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang polwan melaporkan dugaan pelecehan yang melibatkan AKBP F. Perkara tersebut kemudian menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan tindakan tidak pantas di lingkungan institusi kepolisian.
LBH Padang menilai proses hukum terhadap korban perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan posisi korban dalam perkara tersebut. Pendampingan hukum diberikan agar hak-hak korban tetap terlindungi selama menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu, dugaan laporan balik tersebut menambah perkembangan baru dalam perkara yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai duduk perkara dan memastikan setiap pihak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan keterangannya.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan laporan masih berlangsung. Informasi mengenai perkembangan penyelidikan maupun keterangan dari pihak AKBP F dan kepolisian terkait laporan tersebut masih menunggu proses lebih lanjut.
Sumber: CNN Indonesia