NEW YORK — Amerika Serikat kembali menolak pemberian visa kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara langsung di New York.
Penolakan tersebut diumumkan Departemen Luar Negeri AS menjelang Sidang Majelis Umum PBB 2026. Washington juga memperpanjang pembatasan visa terhadap sejumlah pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
AS menyebut keputusan itu berkaitan dengan langkah PA dan PLO yang dinilai berupaya membawa konflik Israel-Palestina ke jalur hukum internasional, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ). Washington juga menyoroti upaya Palestina memperoleh pengakuan sebagai negara secara unilateral.
Akibat penolakan visa tersebut, Abbas diperkirakan kembali tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang tahunan para pemimpin dunia. Tahun lalu, Abbas juga tidak dapat datang ke New York dan menyampaikan pidatonya melalui video.
Palestina saat ini berstatus sebagai negara pengamat di PBB dan belum menjadi anggota penuh. Majelis Umum PBB sendiri dijadwalkan membahas kemungkinan Abbas menyampaikan pernyataan melalui video dalam rangkaian sidang tahun ini.
Sumber: CNN Indonesia dan Reuters.