JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan bahwa rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp50 per lembar bakal memicu aksi jual besar-besaran hingga menyebabkan dana investor kabur dari pasar modal Indonesia.
BEI menilai kebijakan tersebut justru diarahkan untuk membuat perdagangan saham menjadi lebih fleksibel serta meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga (price discovery), khususnya pada saham-saham yang selama ini berada di level harga Rp50.
Rencana perubahan aturan ini membuat batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dapat turun hingga Rp1 per saham. Kebijakan tersebut sebelumnya ditargetkan mulai diterapkan pada September 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan batas harga bukan berarti investor akan langsung menarik dananya dari pasar saham. Menurutnya, mekanisme tersebut memberikan ruang agar harga saham dapat terbentuk lebih sesuai dengan kondisi permintaan dan penawaran di pasar.
BEI juga telah melakukan simulasi perdagangan bersama Anggota Bursa untuk memastikan kesiapan sistem sebelum kebijakan diberlakukan. Berdasarkan hasil uji coba, sebagian besar Anggota Bursa telah menyatakan siap, sementara sejumlah anggota lainnya masih membutuhkan pendampingan.
Selain menghapus batas minimum Rp50, perubahan tersebut juga akan diikuti penyesuaian mekanisme auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). Penyesuaian ini dilakukan agar sistem perdagangan tetap dapat berjalan dengan baik ketika saham memiliki ruang pergerakan harga yang lebih luas.
BEI berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan likuiditas saham berharga rendah sekaligus membuat mekanisme pembentukan harga menjadi lebih efektif.
Meski demikian, investor tetap perlu memperhatikan risiko volatilitas, terutama pada saham yang memiliki likuiditas rendah. Pergerakan harga yang lebih bebas dapat membuat perubahan harga menjadi lebih cepat ketika tekanan beli atau jual meningkat.
Dengan kebijakan baru ini, BEI menegaskan bahwa tujuan utama penghapusan batas minimum harga saham bukan untuk mendorong investor keluar dari pasar, melainkan menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih dinamis dan efisien.
Sumber: CNN Indonesia