JAKARTA — Wacana pemindahan rekening gaji aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank milik negara kembali mencuat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.
Rencana tersebut berkaitan dengan penyaluran gaji ASN daerah yang selama ini banyak menggunakan layanan BPD. Jika terealisasi, pembayaran gaji ASN dapat dialihkan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai perubahan mekanisme tersebut. MenPAN-RB menyatakan pembahasan masih menunggu Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan payroll ASN daerah dari BPD ke bank Himbara. Pemerintah juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi terkait pemindahan rekening gaji tersebut.
Isu ini menjadi perhatian karena BPD memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Pemindahan rekening gaji ASN berpotensi memengaruhi dana pihak ketiga dan likuiditas perbankan daerah.
Dengan demikian, mekanisme pembayaran gaji ASN daerah masih menunggu kejelasan dan keputusan resmi pemerintah.
Sumber: CNN Indonesia