Seo Services

ICW Soroti Lapas Mewah Cibinong, KPK Didesak Usut Dugaan Suap

 

BOGOR – Temuan Ombudsman RI terkait keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai temuan tersebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah modus korupsi yang pernah terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan menyerupai rumah atau klaster di area Lapas Cibinong. Bangunan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menemukan sejumlah mobil mewah di sekitar lokasi.


ICW menyebut sedikitnya ada dua modus korupsi di lapas yang relevan dengan temuan tersebut, yakni pemberian fasilitas atau perlakuan khusus kepada narapidana serta pemberian izin keluar lapas yang kemudian disalahgunakan.

Menurut ICW, fasilitas khusus dapat berupa sel atau tempat tinggal yang berbeda dari narapidana lain, penggunaan perangkat elektronik, makanan tertentu, ruangan yang lebih nyaman, hingga akses keluar-masuk lapas di luar ketentuan.


ICW menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, terutama setelah muncul informasi mengenai dugaan pembayaran untuk mendapatkan fasilitas tertentu. Karena itu, ICW mendorong aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa kemungkinan adanya transaksi, aliran uang, maupun penyalahgunaan kewenangan.

ICW juga mengingatkan adanya sejumlah kasus sebelumnya yang menunjukkan pemberian fasilitas khusus di lapas dapat berkembang menjadi praktik jual beli fasilitas dan suap. Pengalaman kasus di Lapas Sukamiskin disebut menjadi salah satu contoh yang perlu diperhatikan.


Selain dugaan fasilitas khusus, Ombudsman juga menemukan adanya celah keamanan di area tersebut. Beberapa akses di bagian belakang bangunan disebut terhubung dengan area luar lapas. Ombudsman turut menerima laporan mengenai dugaan pungutan terhadap warga binaan.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mendatangi Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026) untuk melakukan investigasi bersama jajaran pengawasan internal. Pemerintah masih mendalami apakah bangunan yang menjadi sorotan tersebut benar digunakan sebagai rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.


ICW menilai pemeriksaan sebaiknya tidak hanya berhenti pada persoalan status bangunan. Dugaan adanya pembayaran untuk memperoleh fasilitas tertentu juga perlu ditelusuri agar dapat diketahui siapa yang membayar, siapa yang menerima, serta bagaimana fasilitas tersebut bisa diberikan kepada warga binaan tertentu.


Sumber: CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.