Seo Services

Kortastipidkor Usut Dugaan Korupsi Tanah BPN di Bali

 

BALI — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut dugaan korupsi terkait aset tanah milik Kementerian ATR/BPN di Bali.

Dalam penyidikan tersebut, Kortastipidkor menyita lahan seluas sekitar 230.450 meter persegi atau lebih dari 23 hektare yang berada di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.


Kasus ini berkaitan dengan proses tukar-menukar atau ruislag antara BPN Bali dan PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD). Perusahaan tersebut disebut memenangkan lelang dan menguasai lahan sejak 2014.

Namun, kewajiban setelah proses ruislag, yakni pembangunan gedung BPN Bali, disebut belum terlaksana. Penyidik kemudian mendalami proses pertukaran aset tersebut dan dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.


Penyitaan dilakukan untuk menjaga keutuhan barang bukti sekaligus mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi serta meminta keterangan ahli hukum pidana.

Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami unsur pidana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.


Sumber: CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.