JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespons pencabutan rekomendasi izin konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Oktober 2026. Sebelumnya, Fadli menilai konser tersebut dapat menjadi kesempatan untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia ke tingkat internasional.
Dikutip dari CNN Indonesia, Fadli Zon mendukung kegiatan yang dapat memajukan kebudayaan serta memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia. Namun, rencana konser Andrea Bocelli kini menjadi polemik setelah mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Polresta Magelang telah mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser tersebut. Keputusan itu disampaikan Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi bersama sejumlah pihak di kantor Unit Taman Wisata Borobudur pada Selasa (13/10/2026).
Bim menyatakan bahwa pihak penyelenggara sebelumnya telah mengajukan permohonan perizinan. Namun, rekomendasi yang telah diajukan tersebut kemudian dicabut. Meski demikian, kepolisian belum menjelaskan secara terperinci alasan pencabutan rekomendasi izin konser.
MUI Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli
Penolakan terhadap konser Andrea Bocelli salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut mendesak pemerintah membatalkan rencana konser karena menyoroti rekam jejak sang penyanyi yang dikaitkan dengan dukungan terhadap Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah konsisten dengan sikap Indonesia yang menentang penjajahan serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI menyoroti keterlibatan Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022. Menurut MUI, rekam jejak tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan penyelenggaraan konser.
Penolakan itu juga muncul di tengah kuatnya dukungan masyarakat Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. MUI menilai penyelenggaraan acara internasional perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan, selain manfaat ekonomi dan pariwisata yang mungkin diperoleh.
Nasib Konser Masih Menunggu Kepastian
Pencabutan rekomendasi izin dari kepolisian belum serta-merta menjelaskan seluruh keputusan terkait kelanjutan acara. Pihak pengelola kawasan wisata masih perlu berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menentukan langkah berikutnya.
Commercial Group Head PT Taman Wisata Borobudur, AY Suhartanto, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan persoalan tersebut kepada manajemen pusat dan menunggu arahan lebih lanjut.
Rencana konser Andrea Bocelli merupakan bagian dari Romanza 30th Anniversary World Tour. Selain di Borobudur pada 31 Oktober 2026, penyanyi tersebut juga dijadwalkan tampil di Jakarta pada 3 November 2026.
Sebelumnya, Fadli Zon menilai konser di Borobudur berpotensi memperkenalkan warisan budaya Indonesia kepada khalayak internasional sekaligus membuka peluang kolaborasi bagi seniman lokal. Pemerintah juga berharap kegiatan kebudayaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor pariwisata.
Kini, kelanjutan konser di Borobudur menjadi perhatian publik di tengah perbedaan pandangan mengenai promosi kebudayaan, kepentingan pariwisata, dan sikap Indonesia terhadap konflik Israel-Palestina.
Sumber: CNN Indonesia
