Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Melalui kebijakan ini, sebanyak 888 ribu murid TK ditargetkan menerima bantuan pendidikan pada 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa perluasan tersebut menjadi langkah baru pemerintah untuk mendukung akses pendidikan sejak usia dini. Program ini ditujukan terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin agar keterbatasan ekonomi tidak menghambat mereka dalam memperoleh pendidikan.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk melalui dukungan pendidikan pada jenjang prasekolah.
Pertama Kali Menjangkau Murid TK
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa 2026 menjadi tahun pertama murid TK masuk dalam sasaran penerima PIP. Sebelumnya, bantuan ini lebih banyak menyasar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah serta pendidikan kesetaraan.
Pemerintah menargetkan bantuan tersebut dapat menjangkau 888 ribu murid TK di berbagai wilayah Indonesia. Perluasan ini diharapkan membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak sejak dini.
Pada 2025, pemerintah telah menyalurkan PIP kepada sekitar 19 juta murid dengan total anggaran mencapai Rp13,43 triliun. Penerima bantuan tersebut mencakup murid SD, SMP, SMA, dan SMK.
Memasuki 2026, target penerima PIP diperluas menjadi sekitar 19,48 juta murid, termasuk anak-anak di jenjang TK. Hingga laporan disampaikan pada 26 Oktober 2026, penyaluran bantuan telah menjangkau sekitar 13,6 juta murid.
Besaran Bantuan PIP
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima. Berdasarkan ketentuan yang berlaku pada 2026, bantuan untuk murid TK dan SD mencapai Rp450.000 per tahun.
Sementara itu, murid SMP memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Adapun murid SMA dan SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, alat tulis, seragam, transportasi, dan kebutuhan pendukung pembelajaran lainnya.
Bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, bantuan ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran terkait pendidikan anak. Dengan begitu, anak-anak memiliki kesempatan lebih besar untuk tetap mengikuti pembelajaran.
PIP untuk Mencegah Anak Putus Sekolah
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utamanya adalah membantu menjaga keberlanjutan pendidikan dan mengurangi risiko anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi.
Perluasan PIP hingga jenjang TK dinilai penting karena pendidikan usia dini menjadi salah satu fondasi perkembangan anak. Pada tahap ini, anak mulai mengembangkan kemampuan berbahasa, bersosialisasi, mengenali lingkungan, dan membangun kesiapan untuk memasuki sekolah dasar.
Dukungan biaya pendidikan diharapkan dapat membantu keluarga memberikan kesempatan belajar yang lebih baik kepada anak-anak mereka. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya memperluas akses pendidikan secara lebih merata.
Penetapan Penerima Melalui Pendataan
Penerima PIP ditetapkan melalui proses pendataan, pengusulan, dan verifikasi oleh sekolah serta instansi terkait. Karena itu, bantuan tidak otomatis diberikan kepada seluruh murid TK.
Sekolah memiliki peran dalam memperbarui dan memvalidasi data peserta didik yang memenuhi kriteria. Data tersebut kemudian digunakan dalam proses pengusulan calon penerima sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Orang tua perlu memastikan data anak tercatat dengan benar di satuan pendidikan. Informasi mengenai status penerima dan mekanisme penyaluran dapat dikonfirmasi melalui pihak sekolah atau kanal resmi PIP Kemendikdasmen.
Dengan perluasan sasaran hingga 888 ribu murid TK, pemerintah berharap semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu memperoleh dukungan untuk memulai pendidikan sejak usia dini.
Sumber: CNN Indonesia
