JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari untuk dialihkan ke kebutuhan dalam negeri. Kebijakan yang berlaku mulai Sabtu (24/10/2026) ini dilakukan untuk memperkuat pasokan energi nasional dan mendukung kebutuhan industri domestik.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan pengurangan pasokan berasal dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD. Pengurangan dari Sumatra berasal dari Wilayah Kerja Jambi Merang. <Cite refs={["turn667987news10","turn667987search0"]}/>
Pasokan Diprioritaskan untuk Industri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kembali alokasi gas agar kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi secara optimal. Langkah ini juga ditujukan untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi, termasuk sektor petrokimia.
Saat ini, Indonesia masih mengekspor sebagian produksi gas alamnya, sementara pasokan domestik dibutuhkan untuk pembangkit listrik dan kegiatan industri. Pemerintah ingin memastikan sumber daya energi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Evaluasi Ekspor Berlanjut
Pengurangan pasokan ini menjadi bagian dari upaya penataan pemanfaatan gas bumi nasional. Pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan industri dan ketersediaan pasokan dalam menentukan kebijakan ekspor selanjutnya.
Dengan pengalihan sebagian gas ke pasar domestik, pemerintah berharap pasokan bahan baku industri menjadi lebih terjamin dan pengembangan hilirisasi dapat berjalan lebih optimal.
Sumber: CNN Indonesia
