JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih mendalami rencana penerapan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hingga awal November 2026, pemerintah belum menetapkan skema maupun besaran anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan program tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, mengatakan pemerintah sedang menghitung berbagai kemungkinan pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara tepat. Pembahasan mencakup kebutuhan pembiayaan, sasaran penerima manfaat, serta kemungkinan penerapan secara bertahap.
Menurut Khairul, pihaknya juga masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan perguruan tinggi negeri. Masukan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing kampus sebelum pemerintah menentukan kebijakan akhir.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pendidikan gratis di PTN segera dipersiapkan. Arahan tersebut dibahas dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 23 September 2026. Presiden juga meminta pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, untuk mendalami perhitungan serta tahapan pelaksanaannya.
Dalam kajian tersebut, pemerintah turut mempertimbangkan sumber pendapatan perguruan tinggi, seperti uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) dari jalur mandiri, serta pendapatan lain yang selama ini digunakan untuk mendukung operasional kampus. Seluruh perhitungan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara agar keberlangsungan pendidikan tinggi tetap terjaga.
Salah satu opsi yang sebelumnya dibahas adalah penerapan secara bertahap, misalnya dimulai dari mahasiswa baru atau kelompok mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi tertentu. Namun, skema tersebut masih sebatas alternatif dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Program kuliah gratis ini diharapkan dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal penerapan, persyaratan penerima, serta mekanisme pembiayaan program tersebut.
Sumber : CNN Indonesia
