Amnesty International menilai Amerika Serikat tidak seharusnya memberikan perlindungan politik kepada Netanyahu apabila ia melakukan kunjungan resmi maupun pribadi. Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab untuk membantu proses akuntabilitas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum humaniter internasional. (cnnindonesia.com)
Desakan itu muncul setelah meningkatnya sorotan internasional terhadap operasi militer Israel di Jalur Gaza yang telah menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar. Amnesty International kembali menyerukan agar seluruh negara menghormati mekanisme hukum internasional dan tidak memberikan ruang bagi impunitas terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Hingga saat ini, pemerintah Amerika Serikat masih mempertahankan dukungannya terhadap Israel dan belum memberikan sinyal akan memenuhi tuntutan yang disampaikan Amnesty International. Sementara itu, Israel terus membantah berbagai tuduhan pelanggaran hukum internasional yang diarahkan kepada pemerintahnya.
Pengamat menilai desakan Amnesty International berpotensi menambah tekanan diplomatik terhadap Amerika Serikat di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap konflik di Gaza. Isu penegakan hukum internasional diperkirakan akan tetap menjadi salah satu agenda utama dalam berbagai forum internasional selama konflik belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sumber: CNN Indonesia
