Washington, D.C. — Skandal dugaan jual beli pengampunan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi sorotan. Anggota senior Komite Kehakiman DPR AS, Jamie Raskin, mengungkap dugaan adanya praktik pertukaran uang dan pengaruh untuk memperoleh pengampunan presiden.
Raskin baru-baru ini merilis laporan yang menyoroti sejumlah dugaan transaksi serta hubungan antara pihak-pihak yang memperoleh pengampunan dengan jaringan politik maupun kepentingan bisnis. Tuduhan tersebut memicu pertanyaan mengenai transparansi dan penggunaan kewenangan pengampunan oleh Trump.
Pengampunan presiden merupakan kewenangan konstitusional yang memungkinkan seorang presiden menghapus atau meringankan konsekuensi hukum dari tindak pidana federal. Namun, kewenangan tersebut menjadi kontroversial apabila diduga diberikan sebagai imbalan atas keuntungan finansial atau hubungan politik.
Sorotan terhadap kebijakan pengampunan Trump sebenarnya bukan hal baru. Pada 2025, mantan pejabat Departemen Kehakiman AS Liz Oyer menyatakan sejumlah pengampunan Trump berdampak pada penghapusan kewajiban pembayaran denda dan restitusi dalam jumlah besar. PolitiFact mencatat bahwa 24 penerima pengampunan yang masuk dalam daftar Oyer memiliki kewajiban finansial gabungan sekitar US$1,34 miliar, meski sebagian angka tersebut masih memiliki ketidakpastian hukum.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah Trevor Milton, pendiri perusahaan kendaraan listrik Nikola. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan. Jaksa federal mengajukan permintaan restitusi sekitar US$676 juta, tetapi angka tersebut belum mendapat keputusan final dari hakim ketika Trump memberikan pengampunan.
Kasus lain yang turut menjadi sorotan adalah Ross Ulbricht, pendiri Silk Road, serta sejumlah tokoh yang sebelumnya tersandung perkara penipuan dan kejahatan finansial. Pemberian pengampunan kepada sejumlah tokoh tersebut kemudian memunculkan perdebatan mengenai konsistensi kebijakan clemency pemerintahan Trump.
Meski demikian, dugaan jual beli pengampunan yang diungkap Raskin tetap merupakan tuduhan politik dan perlu dibedakan dari fakta hukum yang telah terbukti di pengadilan. Laporan tersebut berpotensi menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Kongres AS.
Kontroversi ini juga dapat meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan Trump terkait mekanisme pemberian pengampunan. Publik dan anggota Kongres kini mempertanyakan sejauh mana keputusan pengampunan didasarkan pada pertimbangan hukum dan kemanusiaan, serta apakah terdapat kepentingan finansial atau politik di balik keputusan tersebut.
Sumber: CNN Indonesia