Seo Services

Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia


JAKARTA – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer Rusia dan bertempur dalam perang melawan Ukraina.


Informasi tersebut menjadi sorotan setelah FISU merilis dokumen yang disebut berkaitan dengan proses perekrutan dan penerbitan visa bagi para WNI tersebut. Namun, pemerintah Indonesia hingga kini masih melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan pihak Ukraina.


Berdasarkan laporan yang dikutip sejumlah media, delapan WNI yang disebut dalam dokumen FISU adalah Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim. Salah satu di antaranya disebut memperoleh visa melalui Belarusia.


FISU mengeklaim Rusia merekrut warga asing untuk membantu memenuhi kebutuhan personel di garis depan. Menurut badan intelijen tersebut, calon rekrutan asing ditawarkan berbagai keuntungan, seperti gaji tinggi, tugas yang diklaim non-tempur, tunjangan sosial, hingga kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia.


Namun, FISU juga mengeklaim sebagian warga asing yang direkrut pada akhirnya dikirim ke wilayah pertempuran tanpa pelatihan memadai. Pola serupa disebut pernah terjadi terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India.


Kemlu RI Masih Verifikasi


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI belum membenarkan seluruh informasi tersebut. Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah sedang melakukan verifikasi melalui Perwakilan RI dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.


Menurut Kemlu, sejumlah hal masih harus dipastikan, mulai dari identitas para individu, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka dalam aktivitas militer Rusia.


Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang ternyata mengarah pada keterlibatan dalam aktivitas militer.


Kemlu mengingatkan masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di negara atau wilayah yang sedang dilanda konflik, terutama apabila pekerjaan tersebut berpotensi menyeret warga Indonesia ke dalam dinas militer asing.


Kasus ini bukan kali pertama WNI dikaitkan dengan militer Rusia. Sebelumnya, mantan personel Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara dan mantan anggota Brimob Polda Aceh Muhammad Rio juga diberitakan bergabung dengan militer Rusia.


Meski demikian, status delapan WNI yang baru disebut FISU tersebut masih menunggu hasil verifikasi pemerintah Indonesia. Karena itu, identitas dan keterlibatan mereka sebaiknya dipandang sebagai dugaan hingga terdapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.


Sumber: CNN Indonesia


ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.