Seo Services

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Melayu Kuno Bisa Terbang


Kuala Lumpur – Universitas Islam Internasional Malaysia (UIAM) memberhentikan profesor linguistik Solehah Yaacob setelah serangkaian pernyataannya mengenai sejarah Melayu memicu kontroversi. Salah satu klaim yang menjadi sorotan adalah pernyataan bahwa masyarakat Melayu kuno memiliki kemampuan terbang dan mengajarkan seni “kungfu terbang” kepada masyarakat China.


Pemutusan hubungan kerja tersebut sebenarnya telah berlaku sejak 27 April 2026, sementara UIAM baru mengumumkan status tersebut secara resmi pada 23 Agustus. Kampus juga menegaskan Solehah tidak lagi memiliki jabatan profesor maupun kewenangan untuk mewakili UIAM dalam kegiatan atau publikasi apa pun.


Selain melarang penggunaan jabatan dan gelar yang mengaitkannya dengan UIAM, universitas juga membatasi penggunaan nama institusi dalam materi promosi, publikasi, pemberitaan media, iklan, hingga media sosial.


Kontroversi terhadap Solehah bukan hanya terkait klaim tentang kemampuan terbang. Pada November 2025, ia juga menyatakan bahwa bangsa Romawi kuno mempelajari teknik pembuatan kapal dari pelaut Melayu. Pernyataan tersebut sebelumnya telah menuai kritik karena dinilai tidak didukung bukti sejarah yang memadai.


Klaim lainnya yang turut menjadi sorotan adalah pernyataannya mengenai asal-usul kekayaan bijih besi di Kedah yang dikaitkan dengan hujan meteorit. Rangkaian pernyataan tersebut kemudian disebut sebagai bagian dari kontroversi pseudosejarah yang memicu kritik dari sejumlah kalangan akademisi.


Akademisi studi Asia dari University of Tasmania, James Chin, menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menjaga standar ilmiah dan mencegah penyebaran klaim yang tidak memiliki dasar akademis kuat.


Solehah sendiri tidak menerima keputusan tersebut begitu saja. Ia dilaporkan berencana menggugat UIAM melalui Mahkamah Perusahaan Malaysia. Kepada media setempat, ia mengaku proses pemecatan berlangsung cepat dan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan banding.


Kasus ini kembali memicu perdebatan mengenai batas kebebasan akademik, tanggung jawab seorang akademisi dalam menyampaikan informasi sejarah, serta pentingnya bukti ilmiah sebelum sebuah teori disampaikan kepada publik.


Sumber: CNN Indonesia


ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.