Seo Services

RSUP Sardjito Hentikan Praktik Dokter PPDS


Jakarta – RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta resmi menghentikan sementara praktik seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) setelah yang bersangkutan diduga melontarkan komentar yang merendahkan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas viralnya unggahan yang menuai kritik luas di media sosial.


Manajemen RSUP Dr. Sardjito menyatakan pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan etika profesi maupun nilai pelayanan kesehatan. Dokter PPDS yang bersangkutan kini dinonaktifkan dari aktivitas pelayanan medis sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak rumah sakit bersama institusi pendidikan terkait.


Rumah sakit juga menegaskan bahwa seluruh pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang setara tanpa membedakan status pembiayaan, termasuk pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Menurut manajemen, profesionalisme, empati, dan penghormatan terhadap martabat pasien merupakan prinsip utama yang wajib dijunjung oleh seluruh tenaga kesehatan.


Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar yang diduga berisi komentar bernada merendahkan terhadap pasien BPJS. Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan berbagai kalangan yang menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika seorang tenaga medis. Desakan agar rumah sakit mengambil tindakan tegas pun bermunculan di berbagai platform media sosial.


Pihak RSUP Dr. Sardjito memastikan proses investigasi dilakukan secara objektif sesuai prosedur yang berlaku. Jika terbukti melakukan pelanggaran etik maupun disiplin, dokter PPDS tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran. Rumah sakit juga berkomitmen melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi di dunia kesehatan. Selain kompetensi klinis, tenaga medis dituntut untuk memberikan pelayanan yang humanis, menghormati seluruh pasien tanpa diskriminasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.


Sumber: CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.