Seo Services

Bos Maktour Dipanggil di Sidang Kuota Haji

 

JAKARTA — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji. Fuad dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang yang digelar pada Kamis (1/10/2026).

Selain Fuad, jaksa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut. Keterangan para saksi akan menjadi bagian dari proses persidangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.


Pemanggilan Fuad menjadi perhatian karena dirinya merupakan pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Jaksa akan menggali keterangan yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidangkan.

Dalam persidangan, keterangan saksi dapat digunakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, hubungan antara pihak-pihak yang terkait, serta mekanisme pengelolaan kuota haji yang menjadi objek perkara.


KPK sebelumnya telah melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi kuota haji. Proses hukum tersebut kini berlanjut di pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dipanggil oleh jaksa penuntut umum.

Pemeriksaan Fuad dan saksi lainnya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai perkara tersebut sekaligus membantu jaksa membuktikan dugaan tindak pidana yang didakwakan dalam persidangan.


Sumber: CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.