Seo Services

KPK Periksa Dosen UB, Dalami Uang Bimbingan Silmy Karim

 

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang yang diterima dosen Universitas Brawijaya (UB), Romy Hermawan, dari mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Uang tersebut diduga diberikan secara rutin setiap kali proses bimbingan studi doktoral berlangsung.

Romy diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa (29/9/2026). Ia disebut sebagai calon promotor bagi Silmy Karim dan Bagus Bramantyo dalam program doktoral di Universitas Brawijaya.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK menduga Silmy memberikan sejumlah uang kepada Romy setiap kali melakukan bimbingan studi. Namun, hingga kini penyidik masih menghitung secara pasti berapa total uang yang diduga diterima dosen tersebut.


Diduga Berasal dari Setoran di Imigrasi


Selain menelusuri pemberian uang, KPK juga mendalami sumber dana yang digunakan Silmy untuk memberikan uang kepada Romy.

Menurut KPK, uang tersebut diduga berasal dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Setoran itu disebut berasal dari layanan maupun setoran dari bawah yang kemudian ditampung sebagai uang taktis.


KPK menduga sebagian uang taktis tersebut digunakan Silmy untuk memberikan uang kepada Romy dalam konteks bimbingan studi doktoral di Universitas Brawijaya.

“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” kata Budi.


Silmy Tercatat sebagai Mahasiswa Doktoral


Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Silmy Karim tercatat sebagai mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta dengan tanggal masuk 19 Januari 2026.


Sementara itu, Bagus Bramantyo juga tercatat sebagai mahasiswa doktoral pada program studi tersebut dengan tanggal masuk 18 Agustus 2025. Keduanya diduga menjalani proses bimbingan dengan Romy yang kini diperiksa KPK.

Pemeriksaan terhadap Romy menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi.


KPK Tetapkan 8 Tersangka


Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Silmy Karim, terdapat sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Imigrasi yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA tersebut menghasilkan uang sekitar Rp145,5 miliar selama periode 2022-2026. Penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Kasus ini masih dalam proses penyidikan. KPK masih mendalami aliran uang, termasuk dugaan pemberian kepada pihak di luar struktur Ditjen Imigrasi serta nominal yang diterima dalam setiap proses bimbingan doktoral.


Sumber: CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.