Seo Services

KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor

 

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan diduga berkaitan dengan dugaan praktik suap yang melibatkan pihak swasta dan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya yang berkaitan dengan wilayah Bogor.


Penyidik membawa sejumlah barang bukti dari lokasi untuk kemudian ditelaah dan dianalisis. Bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperdalam konstruksi perkara yang tengah ditangani.

Penggeledahan di kantor Summarecon Bogor merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Summarecon di Jakarta Timur serta beberapa lokasi yang berkaitan dengan pejabat Kementerian ATR/BPN.


Dalam penggeledahan sebelumnya di kantor Summarecon Jakarta Timur, KPK turut menyita dokumen SHGB, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.


KPK saat ini masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap dalam proses pengurusan HGB tersebut.


Sumber: CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.