JAKARTA – Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian media asing. Sorotan tersebut muncul setelah Ombudsman RI menemukan adanya kawasan hunian di lingkungan lapas yang dilengkapi berbagai fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Temuan itu menjadi perhatian karena kawasan tersebut memiliki sejumlah fasilitas layaknya hunian pribadi. Dalam pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bangunan yang berada di area belakang Lapas Cibinong dengan bentuk menyerupai kompleks perumahan atau vila.
Di dalam sejumlah bangunan tersebut ditemukan berbagai perabot, mulai dari sofa, televisi, kulkas, hingga meja makan. Ombudsman juga menemukan minuman keras serta fasilitas lain yang kemudian menjadi sorotan publik. Bahkan, tim Ombudsman disebut sempat mendapati warga binaan berada di kawasan hunian tersebut.
Temuan fasilitas tersebut kemudian dibahas dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan di Lapas Cibinong.
Salah satu persoalan yang ikut menjadi perhatian adalah keberadaan rumah dinas di area lapas. Dalam pemeriksaan, disebut terdapat 16 unit rumah dinas, dengan 13 di antaranya belum tercatat dalam sistem barang milik negara (BMN). Kondisi tersebut turut menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Sorotan semakin meluas setelah sejumlah media asing memberitakan temuan tersebut. Perhatian media internasional terutama tertuju pada keberadaan fasilitas yang dinilai berbeda dari kondisi hunian narapidana pada umumnya.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu. Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo sebelumnya meminta dugaan pemberian fasilitas khusus di Lapas Cibinong diusut secara menyeluruh dan transparan. Ia menekankan bahwa sistem pemasyarakatan seharusnya diterapkan secara non-diskriminatif kepada seluruh warga binaan.
Pemerintah sendiri menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan maupun penggunaan fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.
Temuan tersebut kini tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, tetapi juga ikut disorot media asing, sehingga menambah tekanan agar persoalan fasilitas khusus di lingkungan Lapas Cibinong dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Sumber: CNN Indonesia