Seo Services

Dua Calon Anggota BPK Lolos, Ini Profilnya

 

JAKARTA – Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2026–2031.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK pada Senin (5/10/2026). Selanjutnya, dua nama tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan.


Nyoman Adhi Suryadnyana merupakan pejabat yang memiliki pengalaman panjang di bidang pengelolaan dan pemeriksaan keuangan negara. Ia memiliki latar belakang sebagai auditor dan pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Nyoman juga pernah menjadi bagian dari proses seleksi anggota BPK sebelumnya. Dalam perjalanan kariernya, ia dikenal memiliki pengalaman di bidang pemeriksaan serta pengawasan keuangan negara yang menjadi salah satu kompetensi penting untuk menduduki posisi anggota BPK.


Sementara itu, Khaidir Abdurrahman memiliki latar belakang di bidang pemerintahan dan hubungan kelembagaan. Ia diketahui pernah menjadi anggota Komisi IX DPR RI periode 2014–2019 dan kemudian menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero).

Khaidir juga memiliki latar belakang pendidikan di bidang administrasi publik. Pengalamannya di lembaga legislatif dan perusahaan milik negara menjadi bagian dari rekam jejak yang dibawa dalam proses seleksi anggota BPK.


Proses pemilihan dua anggota BPK ini dilakukan untuk mengisi dua posisi yang kosong. DPR sebelumnya membuka pendaftaran calon pada Juni hingga Juli 2026, kemudian melakukan tahapan seleksi sebelum mengirimkan 23 nama kepada DPD untuk mendapatkan pertimbangan.

Dari 23 calon tersebut, DPD melalui Komite IV memberikan pertimbangan terhadap 10 nama. Setelah itu, Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum akhirnya menetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir sebagai dua calon terpilih.


Dalam proses fit and proper test, para calon diuji mengenai kapasitas, visi dan misi, integritas, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPK. Dari 23 calon yang dijadwalkan mengikuti proses tersebut, tiga orang tidak hadir, yakni Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.

Setelah keputusan Komisi XI, proses belum sepenuhnya selesai. Dua nama tersebut masih harus memperoleh persetujuan melalui Rapat Paripurna DPR. Setelah mendapat persetujuan DPR, anggota BPK terpilih selanjutnya akan memasuki tahapan peresmian oleh Presiden sesuai mekanisme yang berlaku.


Terpilihnya Nyoman Adhi dan Khaidir menempatkan keduanya pada posisi strategis sebagai bagian dari lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.


Sumber: CNN Indonesia.

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.