Seo Services

Israel Tuduh Hamas Pungut Pajak Rp58 Juta per Truk Barang ke Gaza

 

GAZA – Israel menuduh Hamas mengenakan pungutan hingga sekitar Rp58 juta untuk setiap truk barang komersial yang masuk ke Jalur Gaza. Perselisihan mengenai pungutan tersebut memicu penghentian masuknya barang komersial melalui jalur yang dikoordinasikan Israel, sehingga menambah kekhawatiran terhadap pasokan pangan dan kebutuhan pokok bagi warga Palestina. 

Badan Israel yang mengoordinasikan urusan sipil di wilayah Palestina, COGAT, menyatakan para pedagang Gaza menghentikan koordinasi pengiriman barang karena keberatan terhadap pungutan sebesar 10.000 shekel Israel atau sekitar US$3.200 untuk setiap truk. Selain itu, Hamas dituduh meminta sekitar 30 persen transaksi penjualan dilakukan secara tunai.

Menurut pihak Israel, penghentian pengiriman tersebut merupakan keputusan para pedagang yang tidak bersedia melanjutkan aktivitas perdagangan dengan ketentuan tersebut. COGAT menyebut terhentinya pasokan komersial berpotensi mengurangi jumlah truk yang masuk ke Gaza secara signifikan.

Namun, tuduhan itu dibantah oleh pihak Palestina. Kantor media pemerintah Gaza menyatakan pungutan tersebut bukan pajak wajib, melainkan sumbangan sukarela yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk janda dan anak yatim.

Pihak Gaza juga menjelaskan bahwa penggunaan uang tunai didorong oleh kelangkaan likuiditas di wilayah tersebut. Sementara itu, Nahed Sheheiber, kepala serikat pengangkut truk swasta Gaza, menuding Israel sebagai pihak yang menghentikan pengiriman barang komersial.

Perbedaan keterangan tersebut membuat penyebab dan tanggung jawab atas terhentinya pasokan komersial masih menjadi sengketa antara kedua pihak.

Penghentian pengiriman barang komersial menjadi persoalan serius karena sebagian besar penduduk Gaza masih bergantung pada bantuan kemanusiaan setelah bertahun-tahun konflik, pengungsian, dan pembatasan akses barang.

Barang yang biasanya dipasok melalui jalur perdagangan mencakup buah-buahan, daging, pakaian, dan berbagai kebutuhan rumah tangga. Sementara itu, bantuan kemanusiaan umumnya berfokus pada kebutuhan pokok seperti tepung dan bahan pangan dasar.

Organisasi kemanusiaan memperingatkan bahwa bantuan saja tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekitar dua juta penduduk Gaza. Aktivitas pasar komersial tetap diperlukan untuk menjaga ketersediaan barang dan membantu menekan kenaikan harga.

Berdasarkan laporan Reuters pada 15 Oktober 2026, penghentian tersebut diperkirakan dapat menurunkan jumlah truk bantuan dan barang komersial yang masuk menjadi sekitar 300 truk per hari, jauh di bawah target 600 truk harian dalam kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat. Meski demikian, pengiriman bantuan kemanusiaan dilaporkan masih berlangsung. 

Perselisihan ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi pangan warga menjelang musim dingin. UNICEF sebelumnya memperingatkan bahwa perbaikan kondisi malnutrisi di Gaza masih rapuh dan dapat memburuk apabila pasokan barang kebutuhan dasar kembali terganggu. 

Hingga laporan tersebut diterbitkan, Israel dan pihak Palestina masih berbeda pendapat mengenai alasan penghentian pengiriman serta sifat pungutan terhadap truk barang. Di tengah perselisihan itu, kelancaran distribusi pangan dan kebutuhan pokok menjadi perhatian utama karena berdampak langsung terhadap kehidupan warga sipil Gaza.


Sumber: CNN Indonesia, Reuters

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.