LONDON – Pemerintah Inggris mulai membebaskan ribuan narapidana lebih awal untuk mengatasi krisis kelebihan kapasitas penjara. Sekitar 4.500 narapidana diperkirakan akan keluar lebih cepat dari jadwal hingga pertengahan 2027 melalui kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan karena jumlah penghuni penjara di Inggris dan Wales terus meningkat, sementara ketersediaan sel semakin terbatas. Pemerintah khawatir penjara akan kehabisan ruang untuk menampung tahanan baru apabila jumlah narapidana terus bertambah tanpa diimbangi penambahan kapasitas.
Berdasarkan laporan media Inggris, jumlah penghuni penjara telah mendekati kapasitas maksimum. Kondisi ini mendorong pemerintah melakukan perubahan aturan pembebasan narapidana agar sebagian tahanan yang memenuhi persyaratan dapat menjalani sisa hukumannya di luar penjara dengan pengawasan ketat.
Melalui aturan baru tersebut, sebagian narapidana dengan hukuman tertentu dapat dibebaskan setelah menjalani sepertiga masa pidana. Sebelumnya, mereka umumnya harus menjalani 40 persen atau setengah dari masa hukuman sebelum memenuhi syarat pembebasan otomatis.
Untuk kelompok narapidana tertentu yang menjalani hukuman lebih panjang, waktu pembebasan juga dapat berubah dari dua pertiga menjadi setengah masa pidana. Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua tahanan. Narapidana yang dihukum atas kejahatan berat tertentu, termasuk pembunuhan dan pelanggaran seksual, dikecualikan dari perubahan tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa pembebasan lebih awal bukan berarti hukuman dihapuskan. Narapidana yang keluar tetap harus menjalani sisa masa hukuman di masyarakat dengan status pembebasan bersyarat atau on licence. Mereka wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan dan dapat dikembalikan ke penjara apabila melanggar persyaratan.
Pengawasan terhadap para narapidana yang dibebaskan juga menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Sebagian dapat diwajibkan menggunakan alat pemantau elektronik, mengikuti jadwal pengawasan petugas pembebasan bersyarat, serta mematuhi pembatasan aktivitas dan lokasi tertentu.
Meski ditujukan untuk mengurangi kepadatan penjara, kebijakan tersebut menuai kekhawatiran terkait keamanan masyarakat. Pengawasan terhadap ribuan orang yang kembali ke masyarakat dinilai membutuhkan kesiapan petugas, sistem pemantauan, serta dukungan rehabilitasi yang memadai.
Pemerintah Inggris juga menghadapi tantangan jangka panjang untuk menambah kapasitas penjara. Pembangunan fasilitas baru dan reformasi sistem pemidanaan menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan yang telah membebani sistem peradilan pidana selama beberapa tahun terakhir.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tekanan terhadap kapasitas penjara dapat berkurang tanpa mengabaikan pengawasan terhadap narapidana. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada penerapan aturan, kemampuan layanan pembebasan bersyarat, dan keberhasilan mencegah pelanggaran berulang.
Sumber: CNN Indonesia
