JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,8 miliar pada akhir Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat US$500 juta dibandingkan posisi akhir September 2026 yang tercatat sebesar US$146,3 miliar.
BI menjelaskan, kenaikan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Peningkatan ini terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kebijakan stabilisasi rupiah dilakukan sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Kondisi tersebut membuat bank sentral perlu menjaga kestabilan nilai tukar sekaligus memastikan ketersediaan cadangan devisa tetap memadai.
Dengan posisi tersebut, cadangan devisa Indonesia mampu membiayai sekitar 5,3 bulan impor. Sementara jika turut memperhitungkan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jumlahnya setara dengan 5,2 bulan impor.
Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran tiga bulan impor. BI menilai kondisi ini menunjukkan cadangan devisa masih cukup kuat untuk mendukung ketahanan sektor eksternal, menjaga stabilitas makroekonomi, serta memperkuat sistem keuangan nasional.
Ke depan, BI meyakini ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga berkat cadangan devisa yang memadai dan potensi aliran masuk modal asing. Arus modal tersebut dinilai dapat didukung oleh persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia serta imbal hasil investasi yang masih menarik.
BI juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Ketersediaan cadangan devisa diharapkan dapat menjadi salah satu penyangga dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber : CNN Indonesia
