Seo Services

Kemenag Kawal Pendidikan Siswa Rumah Tahfiz Sukoharjo

 

SUKOHARJO – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen mengawal pemulihan kondisi serta keberlanjutan pendidikan anak-anak di Rumah Tahfiz Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah lokasi tersebut digeledah aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa perlindungan anak dan pemenuhan hak pendidikan menjadi perhatian utama. Menurutnya, para siswa yang sedang belajar dan menghafal Al-Qur’an harus tetap mendapatkan rasa aman serta pendampingan agar kondisi psikologis dan masa depan pendidikan mereka tidak terganggu.

Kemenag juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari solusi agar para siswa dapat melanjutkan pendidikan. Kemenag Jawa Tengah menyebut terdapat sekitar 12 hingga 15 siswa yang terdampak dan siap membantu menelusuri riwayat serta dokumen pendidikan mereka.

Di sisi lain, Kemenag menjelaskan bahwa Rumah Tahfiz Hamalatul Quran tersebut belum memiliki izin operasional dan tidak tercatat dalam pendataan lembaga pesantren Kemenag. Meski demikian, persoalan administrasi lembaga tidak boleh mengabaikan hak anak-anak yang telah menempuh pendidikan di sana.

Kemenag berharap penanganan kasus ini mengutamakan perlindungan anak dan koordinasi lintas instansi. Masyarakat juga diimbau memastikan legalitas lembaga pendidikan sebelum menitipkan anak, sehingga kegiatan belajar berlangsung di lingkungan yang aman dan terverifikasi.


Sumber : CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.