Seo Services

Panja RUU Pemilu Batalkan Rapat, Jadwal Dirombak

 

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu membatalkan rapat pembahasan yang semula dijadwalkan berlangsung pada masa reses DPR, Senin (2/11/2026). Agenda tersebut akan dijadwalkan ulang setelah masa reses berakhir.

Pembatalan rapat membuat jadwal pembahasan RUU Pemilu perlu disusun kembali. Sebelumnya, Panja berencana memanfaatkan masa reses untuk menggelar pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah lembaga penyelenggara pemilu.

Anggota Panja RUU Pemilu, Ahmad Doli Kurnia, menyebut hingga Senin dirinya belum menerima undangan rapat seperti yang sebelumnya direncanakan. Ia mengatakan pembahasan di tingkat Panja diharapkan dapat berjalan mulai masa sidang berikutnya.

Sejumlah isu penting akan menjadi materi pembahasan, di antaranya ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, serta jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Evaluasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu juga dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.

Meski jadwal mengalami perubahan, pembahasan RUU Pemilu tetap ditargetkan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Doli menyebut penyelesaian revisi undang-undang tersebut ditargetkan paling lambat akhir Maret 2027, dengan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan.


Sumber : CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.