Jakarta, Fenomena pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan belakangan menjadi perhatian publik. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan langkah tersebut bukan dipicu oleh kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi maupun isu keamanan nasional.
Menurut Alphonzus, pemasangan pagar dilakukan atas pertimbangan operasional masing-masing pengelola mal. Salah satu tujuan utamanya adalah mengatur akses keluar masuk kawasan pusat perbelanjaan agar lebih tertata, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Ia menjelaskan setiap pusat perbelanjaan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, keputusan memasang pagar menjadi kewenangan masing-masing pengelola sesuai kondisi lingkungan dan tata kelola kawasan yang mereka miliki.
Belakangan, pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Sebagian pihak mengaitkannya dengan isu keamanan hingga kondisi ekonomi. Namun, APPBI membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa kebijakan itu murni merupakan bagian dari pengelolaan kawasan.
Senada dengan APPBI, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemasangan pagar di sejumlah mal tidak berkaitan dengan situasi keamanan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan internal masing-masing pengelola pusat perbelanjaan.
Meski demikian, tidak semua pengelola pusat perbelanjaan mengambil langkah serupa. Sejumlah mal memilih mempertahankan konsep kawasan yang lebih terbuka dengan tetap mengedepankan aspek keamanan melalui sistem pengawasan dan petugas keamanan tanpa memasang pagar tinggi di area luar.
Sumber: detikFinance