BANDUNG – Sebuah rumah di Bandung yang dihuni seorang pria bersama istri dan anaknya ternyata digunakan sebagai tempat budidaya tanaman ganja. Pria tersebut diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum.
Kasus ini terungkap setelah aparat melakukan pengungkapan terkait dugaan budidaya dan peredaran narkotika. Dari rumah tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang dibudidayakan di lingkungan tempat tinggal pelaku.
Yang menjadi perhatian, aktivitas tersebut dilakukan di rumah yang juga ditempati oleh istri dan anaknya. Rumah yang semestinya menjadi tempat tinggal keluarga itu justru dimanfaatkan untuk menanam tanaman terlarang.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas budidaya ganja tersebut. Pelaku selanjutnya menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas budidaya narkotika dapat dilakukan di lingkungan permukiman dan berdekatan dengan anggota keluarga. Aparat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara lebih jauh asal-usul bibit, tujuan budidaya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus tersebut kini ditangani aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait narkotika.
Sumber: CNN Indonesia