Seo Services

Bos BGN Ungkap Alasan Tunggakan Mitra SPPG Belum Dibayar

 

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara mengenai tunggakan pembayaran kepada sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono menjelaskan, tunggakan tersebut berkaitan dengan mitra yang berperan sebagai kontraktor pembangunan dapur SPPG. Pembangunan dapur itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan dilakukan ketika BGN masih dipimpin Dadan Hindayana.


Menurut Sudaryono, pembayaran belum dapat dilakukan karena proyek tersebut masih menjalani proses review dan pemeriksaan terkait perkara di Kejaksaan. Karena itu, BGN belum bisa langsung mencairkan pembayaran kepada para mitra.

Sudaryono menegaskan dirinya bukan sengaja menahan pembayaran kepada mitra. Ia memahami bahwa para mitra telah mengeluarkan biaya dalam proses pembangunan dapur SPPG dan membutuhkan pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.


Namun, BGN harus menunggu penyelesaian persoalan hukum serta rekomendasi dari lembaga yang berwenang sebelum pembayaran dapat dilakukan. Jika hasil pemeriksaan dari Kejaksaan, BPKP maupun BPK menyatakan pembayaran dapat dilakukan, BGN siap menindaklanjutinya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berada sepenuhnya di tangan BGN. Pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan menjadi alasan utama pembayaran belum dapat diselesaikan.


Persoalan tunggakan ini sebelumnya menjadi perhatian sejumlah mitra program MBG. Para mitra mengeluhkan beban biaya yang harus ditanggung ketika pembangunan dan operasional dapur berjalan, sementara pembayaran belum seluruhnya diterima.

Di sisi lain, BGN juga tengah melakukan pembenahan terhadap tata kelola program MBG. Pemerintah berupaya memastikan kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan praktik yang merugikan pihak tertentu.


BGN sebelumnya juga menemukan adanya persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dengan yayasan yang menaungi SPPG. Salah satu temuan adalah adanya yayasan yang meminta setoran berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan meski dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur.

Dengan proses review yang masih berlangsung, penyelesaian tunggakan kepada mitra SPPG masih menunggu kepastian dari aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa. BGN menyatakan pembayaran akan dilakukan apabila seluruh persyaratan dan rekomendasi telah terpenuhi.


Sumber: CNN Indonesia

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.