JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall yang dikenal dengan nama Hercules, mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 19 Oktober 2026. Kedatangannya bersama sejumlah anggota organisasi tersebut bertujuan mendesak pemerintah agar segera menangani sejumlah sengketa lahan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian.
Dalam kunjungan tersebut, Hercules membawa sejumlah persoalan pertanahan, termasuk sengketa lahan Arjuna Bowling di Jakarta Barat dan lahan seluas sekitar 65 hektare yang berkaitan dengan PT Summarecon di Kabupaten Bogor. Ia meminta agar status hak atas tanah yang dipermasalahkan ditinjau berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedatangan Hercules menarik perhatian karena persoalan yang dibawanya berkaitan dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pengelolaan hak guna bangunan, serta dugaan praktik penyimpangan dalam administrasi pertanahan. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius agar pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah memperoleh kejelasan.
Hercules hadir bersama Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, dan sejumlah anggota organisasi. Mereka menyampaikan tuntutan secara langsung kepada jajaran Kementerian ATR/BPN agar berbagai persoalan yang dibawa tidak dibiarkan berlarut-larut
Hercules Soroti Sengketa Lahan Arjuna Bowling dan Summarecon
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Hercules adalah sengketa lahan yang berkaitan dengan Arjuna Bowling di Jakarta Barat. Ia meminta agar hak yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut ditinjau kembali, termasuk permintaan pembatalan hak atas tanah yang menurut pihaknya perlu diperiksa berdasarkan dokumen legalitas yang dimiliki.
Selain itu, Hercules menyoroti lahan seluas sekitar 65 hektare yang berkaitan dengan PT Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam persoalan tersebut, ia meminta agar status hak atas tanah ditelusuri kembali dan klaim mengenai kepemilikan lahan diperiksa secara menyeluruh.
Hercules menyatakan bahwa pihaknya memiliki dokumen dan dasar hukum untuk mendukung tuntutan yang disampaikan. Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat yang membawa bukti kepemilikan maupun dokumen pertanahan.
Dalam pernyataannya, Hercules juga mendesak agar hak atas tanah yang menurut pihaknya seharusnya dimiliki ahli waris dapat dipulihkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Namun, tuntutan tersebut masih harus melalui proses pemeriksaan administrasi dan hukum, sehingga tidak dapat dianggap sebagai keputusan final mengenai kepemilikan tanah
Desak KPK Usut Dugaan Mafia Tanah
Selain meminta penyelesaian sengketa lahan, rombongan GRIB Jaya juga menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan praktik mafia tanah di lingkungan BPN. Desakan tersebut disampaikan melalui spanduk yang dibentangkan di area kantor Kementerian ATR/BPN.
Hercules mengkritik pelayanan pertanahan yang menurutnya belum memberikan kejelasan kepada pihak-pihak yang mengajukan dokumen legalitas. Ia meminta agar masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan tanah memperoleh pelayanan yang adil dan proses penyelesaian yang transparan.
Ia juga menyinggung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan mendesak KPK untuk memeriksa persoalan yang menjadi perhatiannya. Pernyataan tersebut merupakan tuntutan Hercules, bukan bukti bahwa pejabat yang disebut telah melakukan pelanggaran.
Dalam konteks ini, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penerbitan sertifikat, perubahan status hak atas tanah, atau proses administrasi pertanahan lainnya.
Dugaan praktik mafia tanah harus ditindaklanjuti melalui pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif tanpa mendahului hasil penyelidikan atau proses peradilan.
Sumber berita: CNN Indonesia
