JAKARTA – Pemerintah Singapura melontarkan kritik terhadap Indonesia terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas hingga negara tetangga. Singapura menilai kabut asap tersebut bukan sekadar fenomena alam, melainkan persoalan yang dapat dicegah melalui penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Menteri Senior sekaligus Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, yang menyebut hutan Indonesia turut menyumbangkan oksigen bagi Singapura dan Malaysia ketika tidak terjadi kebakaran.
Menurut Shanmugam, pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan ketika masyarakat di berbagai negara sedang merasakan dampak buruk kabut asap.
Ia menegaskan, masyarakat Indonesia sendiri menjadi salah satu pihak yang paling terdampak akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Singapura Sebut Kabut Asap Bisa Dicegah
Shanmugam menilai kabut asap lintas negara tidak semestinya dianggap sebagai konsekuensi alam yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang melanggar peraturan dan melakukan pembakaran lahan.
Ia mengingatkan kembali krisis kabut asap yang pernah melanda kawasan Asia Tenggara pada 2013 dan 2015. Menurut Shanmugam, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabut asap telah berulang dan membutuhkan penanganan serius.
Singapura juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, warga lanjut usia, serta orang-orang yang memiliki gangguan kesehatan.
Pemerintah Singapura menegaskan perlunya penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Negara tersebut bahkan menyatakan siap memanfaatkan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pencemaran kabut asap lintas negara.
Pernyataan Oksigen dari Hutan Indonesia
Polemik ini bermula ketika Syahganda Nainggolan menanggapi kritik mengenai kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Indonesia, Singapura, dan Malaysia.
Dalam pernyataannya pada 10 Oktober 2026, Syahganda menyebut kebakaran hutan sebagai fenomena alam yang berada di luar kesalahan manusia. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia bukan hanya mengirimkan asap ke negara tetangga, tetapi turut menyediakan oksigen melalui hutan-hutannya.
Pernyataan tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah Singapura. Shanmugam menilai pandangan Syahganda tidak serta-merta mencerminkan sikap pemerintah Indonesia maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Singapura Apresiasi Langkah Prabowo
Meski melontarkan kritik, Shanmugam juga mengapresiasi sejumlah langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
Ia menyoroti komitmen pemerintah Indonesia untuk melarang pembakaran lahan, terutama di kawasan gambut, serta memperkuat upaya pencegahan kebakaran dalam jangka panjang.
Singapura juga menyambut baik keputusan Indonesia membuka ruang bagi bantuan asing untuk membantu penanganan karhutla. Pemerintah Singapura menyatakan telah menawarkan bantuan dan siap berkontribusi dalam upaya pemadaman.
Di sisi lain, pemerintah Singapura terus mendorong penindakan terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan kabut asap yang dampaknya melintasi batas negara.
Perselisihan pernyataan antara kedua negara ini kembali menyoroti persoalan lama di Asia Tenggara, yakni kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta hubungan antarnegara.
Sumber: CNN Indonesia
